Dengan demikian, imbuhnya amdal Pangajar hanya secarik dokumen formalitas yang tidak memberikan manfaat kepada warga terdampak.
Terlebih isi dokumen amdal tersebut tidak dapat mengakomodir aspirasi warga dan malah menimbukan keresahan baru.
“Kami Forum Gunung Pangajar menuntut pemerintah melalui DPRD agar amdal tersebut ditinjau ulang dan dapat diseret lagi ke persidangan komisi amdal, sampai adanya kesepakatan antara pemrakarsa dengan warga terdampak yang tertuang dalam dokumen amdal tersebut,” pungkas Hendra.(*)
Page 3 of 3













