• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » FORDISKA LIBAS Banten  Nyatakan  6 Sikap Tegas, Terkait Pasca Putusan MK » Halaman 4

FORDISKA LIBAS Banten  Nyatakan  6 Sikap Tegas, Terkait Pasca Putusan MK

"Putusan MK tentang dibolehkannya Lembaga Pendidikan Tempat Kampanye"

Hargib by Hargib
24 Agustus 2023
in Tak Berkategori
0
Ketua FORDISKA LIBAS,Ocit Abdurrosyid Siddiq/dok.istimewa

Ketua FORDISKA LIBAS,Ocit Abdurrosyid Siddiq/dok.istimewa

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Atas gugatan masyarakat tersebut, pada Rabu, 2 Agustus 2023, MK menetapkan bahwa penjelasan Pasal 280 Ayat 1 Huruf H bertentangan dengan UUD 1945 dan dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum tetap.

Hal yang sama ditetapkan oleh MK atas Pasal 280 Ayat 1 Huruf H, dengan catatan “sepanjang tidak dimaknai mengecualikan fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye Pemilu”. Terang Ocit.

Sehingga pasal itu berbunyi “menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye Pemilu”. Katanya.

Lalu  lanjut Ocit, dengan demikian apa bedanya antara ketentuan sebelum dijudicial review dengan setelahnya? Adalah bahwa sebelumnya ketiga lokasi itu terlarang dipakai kampanye Pemilu. Sekarang -kecuali tempat ibadah- kedua lokasi itu boleh dipakai untuk kampanye Pemilu.

BeritaTerkait

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Page 4 of 6
Prev1...3456Next
Previous Post

37 Penghargaan Diberikan Pada Hari Koperasi ke-76

Next Post

Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Evaluasi Renstra dan Renja

Related Posts

TNI-POLRI

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026
TNI-POLRI

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
TNI-POLRI

Danrem Erwin Jabat Danup Pemakaman Sertu Heri, Prajurit TNI AD yang Gugur dalam Misi Karhutla

8 November 2026
Next Post

Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Evaluasi Renstra dan Renja

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021