• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Faisal Menjadi Dewan ingin Bermanfaat bagi Masyarakat

Faisal Menjadi Dewan ingin Bermanfaat bagi Masyarakat

Ki Agus by Ki Agus
4 Oktober 2024
in Edukasi, News, Politik
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Berkeinginan bisa bermanfaat bagi masyarakat, Faisal Menjadi Dewan ingin Bermanfaat bagi Masyarakat
itu merupakan dasar bagi Faisal Radi Sukmana mencalonkan dirinya yang menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Mengenai visi misi itu, menurut legislator muda dari Fraksi Demokrat, itu bukan berada di dewan melainkan berada di masyarakat yang berupa aspirasi atau keluhan-keluhan dan membutuhkan penyelesaian.

“Itu yang harus dilakukan anggota dewan, bisa cepat tanggap dengan keinginan masyarakat,” katanya di ruang Fraksi Demokrat, Jum’at (3/10/2024).

Sementara tentang kunjungan kerjanya yang pertama ke Tangerang Selatan, ia menuturkan ada beberapa item yang bisa diambil berkaitan dengan hal-hal muatan lokal atau kearifan lokal sebagai motivasi untuk pembangunan di Kabupaten Bandung.

BeritaTerkait

Dr.Ilim Abdul Halim: Dialog Antaragama Berperan sebagai Legitimasi Sosial dan Kontrol Sosial

22 April 2026

Go Internasional, Jurnal Religious Fakultas Ushuluddin UIN SGD Terindeks Scopus

22 April 2026

Tentu saja hal ini, menurutnya, bisa dilakukan bila alat kelengkapan dewan (akd) sudah terbentuk, sehingga ada kemudahan dalam pelaksanaannya, juga membangun kemitraan dengan dinas-dinas.

Atau mungkin ada pada program-program kemarin sebelumnya keterlibatannya, jika memang bermanfaat bisa dilanjutlan, namun disebutkan Feisal, sebaliknya kalau tidak, lebih baik buat lagi yang lebih efisien.

Feisal memgimbau kepada masyarakat, untuk lebih sabar dulu, karena memang saat ini belum bisa bekerja dengan alasan akd belum terbentuk.

“Insya Alloh setelah ada terbentuk, pastinya 55 anggota dewan terpilih yang dipercaya masyarakat pasti akan berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya ia menjelaskan tugas dewan, diantaranya:
1. Legislasi: Membentuk peraturan daerah (Perda) bersama kepala daerah
2. Anggaran: Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Perda mengenai anggaran daerah (APBD)
3. Pengawasan: Mengontrol pelaksanaan Perda, APBD, dan kebijakan pemerintah daerah.***

Tags: BermanfaatDemokratfeisal
Previous Post

Asep Syamsudin Optimis, Kang DS di Pilkada Serentak nanti Raih 70% Suara

Next Post

Posko Bertaji Resmi Dibuka: Warga Talang Bandung Siap Menangkan Teddy dan Marjito

Related Posts

Edukasi

Dr.Ilim Abdul Halim: Dialog Antaragama Berperan sebagai Legitimasi Sosial dan Kontrol Sosial

22 April 2026
Edukasi

Go Internasional, Jurnal Religious Fakultas Ushuluddin UIN SGD Terindeks Scopus

22 April 2026
RA.Kartini/pinterest
Edukasi

Kartini dan Senyum Luka: Antara Kebaya dan Empati yang Diperkosa

22 April 2026
Prof.Dr.Hj.Lilis Sulastri.,S.Ag.,MM.,CPHRM.,CHRA.
Edukasi

Prof.Lilis Sulastri : Nilai Edukasi Kartini Relevan bagi Gen Z Menuju Indonesia Emas 2045

22 April 2026
Edukasi

Ada Solusikah? “Nikah Agama” Hambat Ujian Sekolah Anak Karena Data Kartu Keluarga Tidak Valid

22 April 2026
Headline

⁠DPRD Jabar Dukung Usulan Gubernur Untuk Evaluasi Perjanjian Kerjasama Dengan Hotel Pullman

21 April 2026
Next Post

Posko Bertaji Resmi Dibuka: Warga Talang Bandung Siap Menangkan Teddy dan Marjito

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021