JAKARTA || Bedanews.com – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon resmi membentuk Tim Kajian dan Pemugaran Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional Gunung Padang melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 278/Sipers/K4/HM.01.00/2025. SK tersebut diserahkan langsung kepada Dr. Ali Akbar yang ditunjuk sebagai Ketua Tim, di kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta.
Dalam SK itu disebutkan, tim bertugas melaksanakan kajian pemugaran, studi teknis, penyusunan rencana pemugaran, hingga pelaksanaan dan pelaporan hasil kajian serta pemugaran situs. “Tugas ini untuk memastikan upaya pelestarian dilakukan secara terencana dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Fadli Zon.
Situs Gunung Padang di Cianjur, Jawa Barat, telah lama menjadi perhatian para peneliti, baik dari dalam maupun luar negeri. Peninggalan purbakala berusia ribuan tahun ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Namun, beberapa bagian situs mengalami kerusakan alami seperti batu yang patah, rebah, bahkan runtuh, sehingga membutuhkan penanganan serius.













