• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป FABEM dan BEM Uniks, Dukung Kejari Kuansing, Dalam Pemberantasan Korupsi

FABEM dan BEM Uniks, Dukung Kejari Kuansing, Dalam Pemberantasan Korupsi

kris by kris
26 Juli 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RIAU || Bedanews.com – FABEM dan BEM Uniks berkunjung ke kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, disambut baik oleh Kasi Pidsus Resky Pradhana Romli dan Kasi Intel Soenardi, belum lama ini.

Tujuan kunjungan FABEM dan BEM Uniks dalam rangka silaturahmi dan bersinergi dalam pemberantasan korupsi dan kejahatan lingkungan yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi yang disebut Kota Jalur ini.

Heri Guspendri, Ketua FABEM Riau mengatakan, Kuansing dalam keadaan tidak baik-baik saja, baik dalam Pemerintahan dan juga kejahatan lingkungan yang habis di porak-porandakan dalam kegiatan Penambang ilegal tanpa izin (PETI), serta korporasi yang mengelolah kawasan hutan menjadi perkebunan sawit, tandasnya.

Senada dengan Ketua FABEM Riau, Agustin Sudirman ex Presiden Mahasiswa ke 3 Uniks juga mengatakan hal yang sama, kalau tidak bisa di basmi kegiatan PETI sebaiknya Pemerintah mencari solusi untuk penambang ilegal ini.

BeritaTerkait

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

“Big Data” PCO Mencatat Reformasi Layanan Pertanahan Digital Kementerian ATR/BPN Jadi Sorotan Masyarakat

Next Post

Anggota DPRD Sutrianto: Pemda Harus Evaluasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Related Posts

Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Hukum

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

30 Oktober 2026
Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Next Post

Anggota DPRD Sutrianto: Pemda Harus Evaluasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021