Penataan tenaga honorer pun harus dinilai melampaui perubahan nomenklatur. Peralihan menuju status ASN merupakan kemajuan yang patut diakui. Namun, keberhasilan kebijakan tidak berhenti pada penerbitan surat keputusan. Ukurannya adalah perubahan nyata dalam kehidupan pekerja: kelayakan penghasilan, perlindungan sosial, kepastian hubungan kerja, kesesuaian beban tugas dan kesempatan mengembangkan kompetensi.
Apabila ketidakpastian tetap berlangsung setelah status berubah, penataan tersebut baru menyelesaikan sebagian persoalan. Pemerintah mungkin memperoleh administrasi kepegawaian yang lebih rapi, sementara pekerja masih menghadapi kecemasan yang sama.
Ketimpangan ini juga berkaitan langsung dengan netralitas birokrasi. Pegawai yang merasa kelangsungan pekerjaannya bergantung pada kemurahan hati atasan lebih rentan mengalami tekanan personal dan politik. Ia dapat menghadapi pilihan sulit antara menjalankan aturan dan menjaga hubungan dengan pihak yang menentukan nasib kontraknya.













