TIGA PELAJARAN PENTING
Pertama: Guru Harus Dikelola Sebagai Profesi Strategis
Kualitas hasil pendidikan tidak bisa dipisahkan dari kualitas manusianya. Siklusnya harus utuh: rekrutmen yang baik – kualifikasi – pengembangan kompetensi – perlindungan – kesejahteraan – evaluasi – pengembangan karier.UU No.14/2005 sudah menempatkan guru sebagai tenaga profesional. Tapi manajemen yang baik jangan hanya bertanya, “Apakah guru sudah melaksanakan kewajiban?” tapi juga, “Apakah sistem telah memenuhi hak dan kebutuhan profesional guru?”
“Eksistensi profesi guru akan kuat ketika kompetensi bertemu penghargaan, tanggung jawab bertemu perlindungan, dan tuntutan kinerja bertemu kesejahteraan,” jelas pendiri Yayasan Al-Mishbah Cipadung Bandung ini.
Kedua: Menutup GAP Penghormatan dan Jaminan Nyata












