“UNESCO sendiri menyoroti tiga dimensi status guru: simbolik, profesional, dan material. Menghormati guru tidak cukup melalui ucapan,” tegas Prof. Rusdiana.
GURU BUKAN SEKADAR PELAKSANA KURIKULUM
Dalam perspektif manajemen SDM pendidikan, mutu organisasi pendidikan bergantung pada kemampuan sistem merekrut, mengembangkan, melindungi, mempertahankan, dan memberi ruang partisipasi.
“Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum, melainkan human capital sekaligus aktor utama perubahan,” ujarnya.
Gap masih terjadi. Guru dituntut profesional, adaptif teknologi, dan menghasilkan pembelajaran bermutu, tapi dukungan belum sebanding. Secara global masih butuh 44 juta guru tambahan hingga 2030.
Di Indonesia, data Kemendikdasmen per Desember 2025 mencatat masih ada 233.800 guru pendidikan formal yang belum berkualifikasi S-1/D-IV. Pemerintah baru memperluas program pemenuhan kualifikasi akademik pada 2026.












