• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ekonomi Hijau: Antara Restorasi, Kebijakan dan Harapan

Ekonomi Hijau: Antara Restorasi, Kebijakan dan Harapan

Ridhwan by Ridhwan
9 Agustus 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menariknya, fasilitas batubara baru yang memenuhi syarat rendah emisi dan akan ditutup sebelum 2050 tetap diberi label “amber”. Sementara upaya pensiun dini dari pembangkit batubara lama malah dianggap “hijau”.

Ini mencerminkan dilema nyata: antara memelihara kebutuhan industri dan mengejar komitmen iklim.

Sektor energi juga memegang peran vital. Studi Dinda Keumala et. al. (2023) menyoroti, target pengembangan energi terbarukan—3,4 GW—baru terealisasi 0,97 GW pada kuartal IV/2023. Masih banyak tantangan: kurangnya pembiayaan, kebijakan jangka panjang yang nyaris-hampa, serta sinergi antar-lembaga yang lemah
(Journal.umy.ac.id).

Di sisi kebijakan makro, Sari & Setiyono (2022) menyoroti, pemerintah mengandalkan sejumlah instrumen hukum—UU Investasi 2007, Perpres 16/2012, dan UU Cipta Kerja—untuk memicu investasi hijau. Namun realitasnya, investasi di sektor non-hijau masih jauh lebih dominan dan “menelan” anggaran lebih besar.

BeritaTerkait

Iran-AS Nego, Israel Tetap Menembak

7 Mei 2026

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Ada Kabar Baru dari PWI Pusat! Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung masih Dijabat Kang Awing

Next Post

Jokowi dan KPK Dapat Dilaporkan oleh Tomas Lembong

Related Posts

Ragam

Iran-AS Nego, Israel Tetap Menembak

7 Mei 2026
Ragam

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Ragam

Iran-AS Nego, Israel Tetap Menembak

7 Mei 2026
Ragam

DIPLOMASI ASIMETRIS IRAN: ANTARA MARTABAT DAN KALKULASI KEKUATAN

7 Mei 2026
Ragam

Orientasi Umum Mahasiswa Magang Universitas Muhammadiyah Banjarmasin dan Poltekkes Kemenkes Palangka Raya 

6 Mei 2026
Ragam

AMKI Sumsel Dorong Sinergi dengan DPRD untuk Tangkal Hoaks 

6 Mei 2026
Next Post

Jokowi dan KPK Dapat Dilaporkan oleh Tomas Lembong

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021