Jumlah pelanggaran yang berhasil dilakukan penindakan hanya sebagian permukaannya saja, sedangkan permasalahan serupa dan kemungkinan lebih besar masih belum tergali secara tuntas.
“Maka dari itu, apabila kondisi persoalan ini terus dibiarkan dapat dibayangkan bagaimana karut-marutnya kondisi Kota Bandung akibat aktivitas para pelaku pelanggaran Perda,” ucapnya.
Edwin Senjaya pun berharap, Satpol PP sebagai aparat penegak Perda untuk tidak ragu dan tebang pilih dalam melaksanakan tugas dan fungsinya terhadap para pelanggar Perda.
“Kami berharap seluruh dinas di Pemerintahan Kota Bandung tetap fokus untuk melakukan tugasnya, begitu juga Satpol PP untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran di lapangan. Jadi jangan ragu-ragu kalau memang menemukan adanya pelanggaran, siapapun itu, kalau memang mereka melanggar, tindak tegas saja untuk kebaikan kita bersama,” katanya.**













