Bandung, BEDAnews – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandung terpilih menjadi salah satu unit kerja percontohan (sampling) dalam kegiatan Pemantauan Implementasi Resertifikasi ISO 27001:2022 dan ISO 20000-1:2018 yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada Rabu 17/9/2026.
Pemantauan ini dilaksanakan sebagai langkah persiapan menuju audit resertifikasi internasional yang mencakup dua standar utama, yaitu Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI/ISO 27001:2022) dan Sistem Manajemen Layanan Teknologi Informasi (SMLTI/ISO 20000-1:2018), khususnya pada lingkup Aplikasi Hak Tanggungan Elektronik (HT-El) serta Fitur Pengecekan Sertipikat pada Aplikasi Informasi Pertanahan (INTAN).
Dalam kegiatan pemantauan tersebut, Kepala Kantah Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H., diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Ita Latifah, S.H., M.A.P., bersama jajaran teknis terkait.
Pemantauan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 614/SK-DI.02.02/VII/2024 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Elektronik.
Implementasi kedua standar ISO tersebut sejatinya telah diterapkan Kementerian ATR/BPN sejak tahun 2023 untuk menjamin bahwa pengelolaan data pertanahan dan layanan digital berjalan secara aman, terstruktur, dan akuntabel.
Penunjukan Kantah Kota Bandung sebagai sampel menjadi momentum evaluasi langsung di lapangan untuk memverifikasi kesesuaian prosedur, tata kelola dokumen, dan mitigasi risiko keamanan informasi sebelum audit resmi dari Badan Sertifikasi digelar.
Rangkaian pemantauan dan pendampingan ini dijadwalkan berlangsung secara bertahap sejak September hingga Desember 2026.
Melalui keikutsertaan ini, Kantah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung keandalan sistem teknologi informasi pertanahan, menjaga kerahasiaan dan keamanan data publik, serta menyajikan layanan elektronik yang cepat, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.













