• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dukung Asta Cita, Kabareskrim Targetkan Berantas Kampung hingga Tutup Jalur Narkoba

Dukung Asta Cita, Kabareskrim Targetkan Berantas Kampung hingga Tutup Jalur Narkoba

kris by kris
4 November 2024
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Narkoba selain membahayakan kesehatan juga bisa menimbulkan gangguan mental dan yang berbahaya adalah merusak generasi muda,” tuturnya.

“Kita dihadapkan dengan bonus demografi menuju Indonesia emas tahun 2045. Apabila generasi muda kita ini terpengaruh dengan narkoba, maka akan sangat beban buat kita semua,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Wahyu memerintahkan seluruh jajarannya untuk bisa melakukan penegakan hukum dan mengubah kampung-kampung tempat peredaran gelap narkoba menjadi wilayah bebas dari narkotika.

Ia juga mendorong, agar jajaran di tingkat wilayah dapat bekerja sama dan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba.

BeritaTerkait

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026

Tim Resmob Macan Kapuas, Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

20 April 2026

“Untuk mengubah kampung-kampung yang menjadi tempat peredaran gelap menjadi kampung yang bebas dari narkoba. Sehingga memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran gelap narkoba,” jelasnya.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Reuni 411, Jokowi Effect Terhadap Pemerintahan Prabowo yang Berpola Rezim Lama

Next Post

6 Jam Setelah Diamankan, Direktur Perkeretaapian Ditetapkan Sebagai Tersangka

Related Posts

Hukum

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026
Hukum

Tim Resmob Macan Kapuas, Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

20 April 2026
Hukum

Gugatan CLS Ditolak PN Solo, Presiden Petisi Ahli Desak Penggugat Jokowi Diproses Hukum

19 April 2026
Ekonomi

Perumda Tirta Tarum Jangan Cuma Optimalisasi PAD

18 April 2026
Hukum

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). (Foto Ist).
Hukum

KETUA UMUM DePA-RI MINTA MENTERI HAJI TIDAK CEROBOH SOAL “WAR TIKET HAJI”

16 April 2026
Next Post

6 Jam Setelah Diamankan, Direktur Perkeretaapian Ditetapkan Sebagai Tersangka

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021