CIANJUR || Bedanews.com – Aliansi elemen masyarakat Kabupaten Cianjur mengungkap, adanya dugaan pelanggaran serius terkait pelaksanaan agenda reses oleh salah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan temuan, dokumentasi, serta fakta yang beredar luas di tengah masyarakat, anggota Legislatif tersebut ditengarai kuat telah melaksanakan kegiatan yang diklaim sebagai “reses resmi” di luar Daerah Pemilihan (Dapil) yang menjadi wilayah representasi sahnya.
Narasumber tepercaya yang merupakan bagian dari masyarakat sipil pemantau kebijakan publik, namun demi alasan privasi dan keamanan, memilih untuk tidak disebutkan identitas dirinya, membeberkan kronologi peristiwa tersebut. Diketahui bahwa, oknum anggota DPRD yang bersangkutan merupakan wakil rakyat terpilih dari salah satu Dapil di Kabupaten













