• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dua Perkara Pengajuan Penyelesaian Berdasarkan Mekanisme RJ, Ditolak

Dua Perkara Pengajuan Penyelesaian Berdasarkan Mekanisme RJ, Ditolak

angel angel by angel angel
23 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Sigid J. Pribadi, S.H, M.H, Kasi Pidum, Danang Leksono Wibowo, S.H, M.H, serta Jaksa Fasilitator, Erlita Ratna S, S.H, M.Kn menginisiasi penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Dalam proses perdamaian yang berlangsung pada 7 Juli 2025, Tersangka mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Korban telah memaafkan Tersangka tanpa syarat dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke persidangan.

Permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kemudian diajukan dan disetujui oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Dr. Supardi, S.H, M.H, serta disahkan dalam ekspose virtual oleh JAM-Pidum.

Selain perkara tersebut, JAM-Pidum juga menyetujui penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif terhadap 6 (emam) perkara lainnya, yaitu:
1. Tersangka Dina Ramadani alias Dina binti Suhendri dari Kejaksaan Negeri Lebong, yang disangka melanggar Pasal 80 Ayat (1) Jo. Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
2. Tersangka Antonius Mitak dari Kejaksaan Negeri Sikka, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
3. Tersangka I Noval Rosidi bin Masram (Alm), Tersangka II Muhammad Arbi bin M. Yasin, Tersangka III Muhammad Nazeh Dhiya’ul Haq bin Anwar Zuhdi dan 4.Tersangka IV Esther Ganda Rouli Simamora anak dari Manaek Simamora, dari Kejaksaan Negeri Balikpapan, yang disangka melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
5. Tersangka L Ridwan als Lalu Ridwan bin Mahdi dari Kejaksaan Negeri Samarinda, yang disangka melanggar Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang Pengancaman.
6. Tersangka Ahmad Hendra Lesmana bin Normansyah dari Kejaksaan Negeri Kapuas, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-2 KUHP tentang Penadahan.
7. Tersangka Jasmadi bin Zainal Abidin dari Kejaksaan Negeri Bireun, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

BeritaTerkait

Rektor UIN Bandung Masuk 9 Besar Rektor dengan H-Index Tertinggi di Indonesia versi AD Scientific Index

25 April 2026

Menteri Nusron: Perayaan Paskah, Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

25 April 2026
Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Previous Post

Kejari dan Pemkot Bandung Berkolaborasi Bakal Catat Rekor Bagikan 52.010 KIA

Next Post

Kejati Kalsel Syukuran Pada HBA Ke-65

Related Posts

Edukasi

Rektor UIN Bandung Masuk 9 Besar Rektor dengan H-Index Tertinggi di Indonesia versi AD Scientific Index

25 April 2026
Ragam

Menteri Nusron: Perayaan Paskah, Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

25 April 2026
Ragam

Mengenal lebih dekat Jenderal Pemersatu dari Sulawesi Utara, Inilah Sosok Letjen TNI (Purn) E.E. Mangindaan

25 April 2026
Ragam

PERANG IRAN BUKAN SEKEDAR NUKLIR, Tiga Lapis Tujuan Tersembunyi Israel

25 April 2026
Ragam

Dinas Perhubungan Jawa Barat Tindak Tegas ODOL, Truk Overload Terancam Pidana 

24 April 2026
Ragam

Bank Jakarta Gandeng PWI Jaya dan PMI DKI Jakarta Gelar Donor Darah, Bantu Ketersediaan Darah di DKI Jakarta 

24 April 2026
Next Post

Kejati Kalsel Syukuran Pada HBA Ke-65

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021