• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 26, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dua Perkara Pengajuan Penyelesaian Berdasarkan Mekanisme RJ, Ditolak

Dua Perkara Pengajuan Penyelesaian Berdasarkan Mekanisme RJ, Ditolak

angel angel by angel angel
23 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:
* Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf,
* Tersangka belum pernah dihukum,
* Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana,
* Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun,
* Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya,
* Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan dan intimidasi,
* Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar,
* Pertimbangan sosiologis,
* Masyarakat merespon positif.

BeritaTerkait

Wisuda USNB : Lahirkan Generasi Ulama, Saintis, Resmi Buka Prodi Informatika Dan AI.

26 April 2026

Idrus Marham Terpilih Ketum IKA PTKIN 2026–2030, Rektor Prof.Rosihon: Semoga Solid,Berkolaborasi  dan Berkontribusi bagi Bangsa dan Negara

26 April 2026
Page 4 of 6
Prev1...3456Next
Previous Post

Kejari dan Pemkot Bandung Berkolaborasi Bakal Catat Rekor Bagikan 52.010 KIA

Next Post

Kejati Kalsel Syukuran Pada HBA Ke-65

Related Posts

Ragam

Wisuda USNB : Lahirkan Generasi Ulama, Saintis, Resmi Buka Prodi Informatika Dan AI.

26 April 2026
Headline

Idrus Marham Terpilih Ketum IKA PTKIN 2026–2030, Rektor Prof.Rosihon: Semoga Solid,Berkolaborasi  dan Berkontribusi bagi Bangsa dan Negara

26 April 2026
Ragam

Covid-19, Konfrontasi Timur Tengah dan Otoritas Menunda Pelaksanaan Putusan

26 April 2026
Ragam

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional, Dinas Pertanian Banten Dukung Elemen Masyarakat Tanam Padi

26 April 2026
Ragam

Epic Fury: Ketika Saya Menyaksikan Sendiri Teater Diplomasi yang Berulang

26 April 2026
Edukasi

UIN Bandung Peringkat 801+ Asia versi THE WUR 2026, Posisi Terbaik PTKIN se-Indonesia

25 April 2026
Next Post

Kejati Kalsel Syukuran Pada HBA Ke-65

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021