Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkolaborasi mencatat pencapaian luar biasa dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2025.
Melalui inisiatif Jaksa Pengacara Negara dan kolaborasi lintas perangkat daerah, Kejari Kota Bandung berhasil memfasilitasi penerbitan 52.010 Kartu Identitas Anak (KIA).
Jumlah yang telah diajukan dan diverifikasi sebagai calon penerima Rekor MURI atas pencapaian penerbitan KIA terbanyak di Indonesia.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul menjelaskan, program ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejari Kota Bandung dalam pemenuhan hak anak atas identitas diri sebagai bagian dari perlindungan hukum sejak dini.
“Kami memberikan pendampingan hukum bagi anak-anak dalam proses penerbitan KIA. Sasarannya adalah anak usia 0-17 tahun, mulai dari PAUD, TK, Kelompok Bermain, SD hingga SMP,” jelasnya di Kantor Kejari Kota Bandung, Rabu, 23 Juli 2025.













