• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kejari dan Pemkot Bandung Berkolaborasi Bakal Catat Rekor Bagikan 52.010 KIA

Kejari dan Pemkot Bandung Berkolaborasi Bakal Catat Rekor Bagikan 52.010 KIA

admin by admin
23 Juli 2025
in News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Penghargaan resmi dari MURI akan diberikan pada momentum peringatan Hari Anak tingkat Kota Bandung, 21 Agustus 2025 mendatang,” ungkapnya.

Menurut Tumpal, pencapaian ini bukan sekadar soal angka, melainkan bentuk kehadiran negara dalam memastikan anak-anak terpenuhi hak-haknya, termasuk hak atas identitas yang sah dan dilindungi secara hukum.

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Negara harus hadir, dan kami di daerah adalah perpanjangan tangan untuk memastikan hak-hak itu benar-benar terpenuhi. Identitas adalah bagian dari perlindungan,” tuturnya.

Menurutnya, sinergi lintas sektor merupakan hal penting agar program perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat terus berlanjut secara berkelanjutan dan berdampak luas.

BeritaTerkait

Tuntas! Pansus 3 DPRD Kabupaten Bandung Rampungkan Perda Keolahragaan

29 April 2026

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

29 April 2026

“Capaian ini tidak mungkin terjadi tanpa kerja bersama. Kami harap semangat kolaborasi ini terus dijaga demi masa depan anak-anak kita,” ucapnya.

Page 3 of 3
Prev123
Tags: BerkolaborasiCatat Rekor Bagikan 52.010 KIAKejari dan Pemkot Bandung
Previous Post

Moderasi Beragama di Indonesia, Warek III UIN Sunan Kalijaga Tekankan Peran Strategis Dosen dalam Membangun Toleransi

Next Post

Dua Perkara Pengajuan Penyelesaian Berdasarkan Mekanisme RJ, Ditolak

Related Posts

Edukasi

Tuntas! Pansus 3 DPRD Kabupaten Bandung Rampungkan Perda Keolahragaan

29 April 2026
News

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

29 April 2026
News

Ratusan Karya Membanjir, MHT 2026 Kian Bergengsi

29 April 2026
Ekonomi

Kolaborasi BRI dan Yayasan Miftahussalam Salurkan Sembako di Ciamis

28 April 2026
Edukasi

Pansus III DPRD Kab. Bandung Gelar Rapat Terkait UU No. 11 Tahun 2022

28 April 2026
News

Reses Ketua DPRD Cimahi: Warga Soroti Masalah Sampah, Dorong Pengelolaan Berbasis RT

28 April 2026
Next Post

Dua Perkara Pengajuan Penyelesaian Berdasarkan Mekanisme RJ, Ditolak

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021