• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kejari dan Pemkot Bandung Berkolaborasi Bakal Catat Rekor Bagikan 52.010 KIA

Kejari dan Pemkot Bandung Berkolaborasi Bakal Catat Rekor Bagikan 52.010 KIA

admin by admin
23 Juli 2025
in News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penerbitan KIA ini merupakan hasil kerja bersama antara Kejari Kota Bandung dengan Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung.

Setiap instansi mengambil peran penting. Disdik dalam pendataan peserta didik, Disdukcapil dalam proses administrasi penerbitan, dan DP3A sebagai leading sector untuk memastikan program selaras dengan arah kebijakan kota layak anak.

“Kami juga membuka Posko Ramah Anak di ruang pelayanan hukum Kejari, sebagai titik layanan untuk sosialisasi dan pendaftaran,” imbuh Tumpal.

Jumlah KIA yang telah terbit mencapai 52.010 keping, melampaui rekor sebelumnya yaitu sebanyak 46 ribuan.

BeritaTerkait

BKN: Tidak Perlu Panik, Ini Cara Hadapi Seleksi CAT KDKMP–KNMP 2026

8 Mei 2026

UMC Menjadi Pusat Keunggulan Terpadu di Gedung 20 Lantai KH Ahmad Dahlan Tower

8 Mei 2026

Atas pencapaian ini, Kejari bersama Pemkot Bandung telah mengajukan pencatatan ke Museum Rekor Indonesia (MURI) dan telah menerima verifikasi serta persetujuan sebagai rekor baru.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: BerkolaborasiCatat Rekor Bagikan 52.010 KIAKejari dan Pemkot Bandung
Previous Post

Moderasi Beragama di Indonesia, Warek III UIN Sunan Kalijaga Tekankan Peran Strategis Dosen dalam Membangun Toleransi

Next Post

Dua Perkara Pengajuan Penyelesaian Berdasarkan Mekanisme RJ, Ditolak

Related Posts

News

BKN: Tidak Perlu Panik, Ini Cara Hadapi Seleksi CAT KDKMP–KNMP 2026

8 Mei 2026
News

UMC Menjadi Pusat Keunggulan Terpadu di Gedung 20 Lantai KH Ahmad Dahlan Tower

8 Mei 2026
News

MANTAP! Kapuas Dapat Bantuan 18 Unit Ambulans, Rehabilitasi Ruang Operasi RSUD dan Relokasi Puskesmas Pujon

8 Mei 2026
FOTO BERSAMA-Ratusan pelajar yang tergabung dalam Forum OSIS Jawa Barat (FOJB) foto bersama di Istana, pada Selasa (5 Mei 2026). (Foto: BPMI Setpres).
News

Bertemu Langsung Presiden Prabowo, Ratusan Pelajar Jabar Rasakan Pengalaman Berkesan di Istana

8 Mei 2026
KETERANGAN PERS-Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (5 Mei 2026). (Foto: BPMI Setpres).
News

Panggil Menteri ESDM, Presiden Prabowo Bahas Harga Minyak dan Penguatan Kepemilikan Negara di Sektor Tambang

8 Mei 2026
KUNKER LUAR NEGERI-Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Filipina, Kamis (7 Mei 2026), melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta,. (Foto: BPMI Setpres).
News

Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina, Hadiri KTT Ke-48 ASEAN

8 Mei 2026
Next Post

Dua Perkara Pengajuan Penyelesaian Berdasarkan Mekanisme RJ, Ditolak

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021