• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dr. Muhammad Akhyar: Wisata Halal Perlu Dukungan Kebijakan Implementatif » Halaman 3

Dr. Muhammad Akhyar: Wisata Halal Perlu Dukungan Kebijakan Implementatif

Ridhwan by Ridhwan
7 Oktober 2021
in Tak Berkategori
0
Teks foto: Ahli Ekonomi Islam Dr. Muhammad Akhyar Adnan (Foto: Istimewa).

Teks foto: Ahli Ekonomi Islam Dr. Muhammad Akhyar Adnan (Foto: Istimewa).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Bagi umat Islam, dalam pemanfaatan atau pengembangan wisata halal atau wisata religi, apapun bisa dilakukan, kecuali yang bertentangan dengan akidah dan akhlak,” katanya sambil menambahkan bahwa di persyarikatan Muhammadiyah ada pedoman bahwa umat Islam harus menjauhi apa yang disebut “TBC”, yakni tahayul, bid’ah, dan churafat.

Selain itu, nilai-nilai ibadah dalam Islam harus masuk atau diterapkan dalam praktek muamalah (kegiatan yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan urusan sesama umat manusia) seperti menepati janji, jujur, tetap waktu, termasuk dalam kegiatan bisnis atau perdagangan dengan relasi yang tidak seagama.

Pada bagian lain, Akhyar mengapresiasi dan memberikan dukungan bagi penulisan buku wisata halal berjudul “Tokoh Nasional Bicara Wisata Halal” yang digagas FAI serta merasa yakin buku tersebut akan memberikan pemahaman yang benar dan komprehensif tentang terminologi wisata halal di Indonesia.

BeritaTerkait

Pengosongan Rumah Dinas Mabes TNI di Komplek Slipi Berjalan Tertib dan Sesuai Ketentuan

30 April 2026

DPRD Kab. Bandung Laksanakan Rapat Paripurna Terkait LPKJ Bupati

30 April 2026
Page 3 of 5
Prev12345Next
Previous Post

Pakar Hukum Tatanegara Dari Berbagai Kampus Kritik Gugatan Yusril Terhadap Demokrat: Kekacauan Hukum hingga Melanggar Hukum

Next Post

Pembekalan Umum Peserta Didik Sespimti, Sespimmen, dan Sespimma Polri 2021

Related Posts

TNI-POLRI

Pengosongan Rumah Dinas Mabes TNI di Komplek Slipi Berjalan Tertib dan Sesuai Ketentuan

30 April 2026
Headline

DPRD Kab. Bandung Laksanakan Rapat Paripurna Terkait LPKJ Bupati

30 April 2026
News

Duka Korban KRL Bekasi, BAZNAS Jabar Dampingi Pemprov Salurkan Bantuan

30 April 2026
TNI-POLRI

Sinergitas TNI-Polri dan Pemda, Pj Kades Ngulanwetan Resmi Dilantik di Pogalan Trenggalek

30 April 2026
Ragam

HARKIN 2026, KI DKI: Dampak Besar Keterbukaan Informasi, Begini Alasannya

30 April 2026
Ragam

AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

30 April 2026
Next Post

Pembekalan Umum Peserta Didik Sespimti, Sespimmen, dan Sespimma Polri 2021

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021