KOTA CIREBON – Bedanews.com -Pimpinan DPRD Kota Cirebon menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Cirebon.
Rapat ini bertujuan memastikan seluruh persyaratan administrasi untuk pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dapat terpenuhi secara tepat waktu.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistyo, SE, menyatakan bahwa rapat koordinasi tersebut juga membahas kemungkinan perubahan jadwal pelantikan. Semula direncanakan pada 10 Februari 2025, pelantikan kemungkinan diundur menjadi Maret 2025.
“Memang masih ada ketidakpastian. Awalnya Februari, sekarang kemungkinan awal Maret. Namun, kami tetap fokus pada pengusulan pelantikan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Andrie di Griya Sawala, Senin (6/1/25).