SUKABUMI || Bedanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-14 Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Utama DPRD, Rabu (30/4/2025).
Rapat yang dibuka untuk umum ini membahas agenda terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024 serta evaluasi kinerja DPRD selama masa sidang kesatu tahun sidang 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II H. Usep, dihadiri Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, beserta Wakil Bupati, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Berdasarkan hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD dan Pemerintah Daerah pada tanggal 9 April 2025, agenda utama rapat paripurna ini meliputi: