– Penyampaian Laporan Pimpinan DPRD mengenai Rekomendasi atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024
– Pengambilan Keputusan dan Persetujuan DPRD Kabupaten Sukabumi
– Penandatanganan Berita Acara dan Penyerahan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024
– Penyampaian Sambutan Bupati
– Penyampaian Laporan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 Masing-Masing Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi
– Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025.
Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, menyampaikan Laporan Pimpinan DPRD mengenai Rekomendasi atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menekankan pentingnya rekomendasi tersebut sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan perencanaan, anggaran, peraturan dan kebijakan strategis, rekomendasi ini diharapkan dapat memperbaiki penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukabumi, sesuai dengan amanat Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang kaporan dan evaluasi penyelenggaran pemerintahan daerah.













