Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPRD masa sidang kesatu tahun sidang 2025, laporan disampaikan secara tertulis oleh masing-masing alat kelengkapan DPRD, termasuk Komisi I oleh Asri Mulyawati, Komisi II oleh Hamzah Gurnita, Komisi III oleh Paoji, dan Komisi IV oleh Ferry Supriyadi.
Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas komitmen seluruh Alat Kelengkapan DPRD dalam menjalankan tugasnya secara optimal.
“Penutupan masa sidang kesatu ini didasarkan pada Pasal 116 Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib, secara resmi, masa sidang kedua tahun sidang 2025 dibuka pada tanggal 2 Mei 2025 dan akan berlangsung hingga akhir Agustus 2025,” pungkasnya. (EK).













