Bandung BEDAnews
DPRD jawa barat mendesak DPR RI untuk segera merealisasikan usulan pembentukan daerah otonom baru Sukabumi utara karena sudah bertahun-tahun, rencana pemekaran wilayah itu masih belum juga tuntas.
Demikian diu8ngkapkan Deden Darmansyah anggota komisi A DPRD Jabar di Bandung, Senin (23/6).
Dikatakannya proses pemekaran Sukabumi utara sudah dilakukan sejak 2008 lalu. Diperkirakan , mandegnya proses pemekaran itu ada di DPR RI, yang diperkuat oleh isi surat Gubernur Jabar ke DPRD Jabar yang menyebutkan mandegnya pemekaran Sukabumi utara ada di DPR RI.
Karenanya , Anggota FPDI P Jabar ini mendesak Komisi II DPR RI agar segera merealisasikan pemekaran tersebut.
"Surat Sekreteriat DPR RI ke Gubernur Jabar menyebutkan, mandegnya pemekaran tersebut karena ada persyaratan yang kurang. Tapi saat itu pun Pemprov Jabar dan dewan segera membahas dan melengkapinya," kata Deden di Gedung DPRD Jabar,
Deden menjelaskan, kekurangan persyaratan kala itu terkait batas wilayah, nama, dan jumlah kecamatan. Kendati begitu, tambah Deden, kekurangan tersebut sudah dibahas dan diparipurnakan untuk selanjutnya diberikan ke gubernur.
"Jadi karena sudah dilengkapi, seharusnya pemekaran Sukabumi ini segera dilakukan. Salah satu alasannya ya karena wilayahnya terlalu luas. Kalau ada pertemuan, jarak tempuh satu kecamatan dengan kecamatan lainnya bisa mencapai 3-4 jam. Kami, 10 bulan yang lalu sudah berkirim surat ke gubernur untuk mendorong," pungkasnya.











