Sekda Banten, Deden Apriandhi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada DPRD Banten atas dasar rekomendasi yang ditetapkan pada sidang paripurna, Pemprov Banten akan menindaklanjuti sebanyak 21 (dua puluh satu) butir rekomendasi DPRD atas LKPj Gubernur Banten Tahun Anggaran 2025 dengan serius ke dalam proses perencanaan penganggaran serta pelaksanaannya.
“Kami ucapkan terimakasih kepada DPRD Banten khususnya Pansus I karena telah memberikan kritik dan sarannya berdasarkan rekomendasi yang ditetapkan di sidang paripurna,” ucapnya.
Rapat paripurna kali ini kemudian ditutup dengan penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD Provinsi Banten atas laporan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun anggaran 2025. (Red).












