• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Disertasi “Model Pengaturan Penetapan Tersangka oleh Hakim Pada Tindak Pidana Korupsi Berbasis Hukum Responsif”, Djuyamto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Disertasi “Model Pengaturan Penetapan Tersangka oleh Hakim Pada Tindak Pidana Korupsi Berbasis Hukum Responsif”, Djuyamto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

kris by kris
4 Februari 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Lewat disertasi berjudul “Model Pengaturan Penetapan Tersangka oleh Hakim Pada Tindak Pidana Korupsi Berbasis Hukum Responsif”, mengajukan gagasan kontroversial bahwa hakim seharusnya bisa menetapkan saksi sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Djuyamto, seorang Hakim sekaligus Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo kemarin.

Menurut Djuyamto, kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang sering melibatkan banyak pihak dan terkadang penyelidikan serta penuntutan tidak berjalan secara profesional. Hal ini, menurutnya, bisa menghambat tercapainya keadilan substantif.

Dalam disertasinya, Djuyamto mengemukakan bahwa, penetapan tersangka oleh hakim diperlukan agar keadilan dapat ditegakkan, terutama ketika fakta dan bukti di persidangan menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka.

BeritaTerkait

Herry Dahana: Bangsa Akan Kuat Jika Bersatu Mendukung Kepemimpinan Prabowo

14 Juni 2026

KORSA Dukung Tegas Langkah DPRD Sukabumi Tertibkan Perizinan Perkebunan Sawit: Negara dan Rakyat, Dirugikan Pemegang HGU

13 Juni 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Tokoh Kabupaten Bandung H. Osin Permana: Jangan Kebijakan Pendistribusian Gas 3kg Melahirkan Monopoli

Next Post

Indonesia di Persimpangan Digital, Publikom Gama Dorong Kedaulatan Komunikasi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Related Posts

Ragam

Herry Dahana: Bangsa Akan Kuat Jika Bersatu Mendukung Kepemimpinan Prabowo

14 Juni 2026
Ragam

KORSA Dukung Tegas Langkah DPRD Sukabumi Tertibkan Perizinan Perkebunan Sawit: Negara dan Rakyat, Dirugikan Pemegang HGU

13 Juni 2026
Ragam

Timur Tengah Panas, APBN Kita Jebol, Demo Jakarta Meledak

13 Juni 2026
Headline

HUT ke-384 Ciamis, Guyub Ngawangun Galuh: Menjaga Amanat Karuhun, Menguatkan Langkah Masa Depan

12 Juni 2026
PEDULI LINGKUNGAN-Mendikdasmen, Prof. Dr. Abdul Mu'ti saat menanam mangrove di Balikpapan, sebagai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia untuk memperkuat pendidikan karakter berbasis kepedulian lingkungan. (Foto Istimewa).
Politik

Mendikdasmen: Gerakan Penghijauan Langkah Nyata Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan

11 Juni 2026
Ragam

Prof. Zudan: BKN & Microsoft Indonesia Bekerja Sama Latih 145 ribu ASN Hadapi Era AI

11 Juni 2026
Next Post

Indonesia di Persimpangan Digital, Publikom Gama Dorong Kedaulatan Komunikasi Pemerintahan Prabowo-Gibran

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021