KAB. BANDUNG || bedanews.com — Perubahan regulasi kebijakan pendistribusian Tabung Gas LPG 3kg harus berorientasi untuk memudahkan bukan menyulitkan masyarakat, jadi dikatakan salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Bandung H. Osin Permana, melalui telepon selular, Selasa 4 Februari 2025, jangan sampai kebijakan baru ini melahirkan monopoli yang menguntungkan pengusaha membunuh masyarakat kecil.
Bahkan disebutkan H. Osin, kalau kebijakan yang diterapkan ini berindikasi “akal-akalan”, karena kecenderungan mengarah kepada monopoli yang diperuntukkan bagi kelompok-kelompok tertentu yang mempunyai uang.
“Anggota DPRD Kabupaten Bandung harus cepat tanggap mengenai permasalahan ini dengan langsung turun kelapangan untuk mengetahui situasi dan kondisi saat ini, dan berkoordinasi dengan pemerintah, dan segera mencari solusi terbaik,” katanya.