• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tokoh Kabupaten Bandung H. Osin Permana: Jangan Kebijakan Pendistribusian Gas 3kg Melahirkan Monopoli

Tokoh Kabupaten Bandung H. Osin Permana: Jangan Kebijakan Pendistribusian Gas 3kg Melahirkan Monopoli

Ki Agus by Ki Agus
4 Februari 2025
in Edukasi, Ekonomi, Headline, Politik
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Perubahan regulasi kebijakan pendistribusian Tabung Gas LPG 3kg harus berorientasi untuk memudahkan bukan menyulitkan masyarakat, jadi dikatakan salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Bandung H. Osin Permana, melalui telepon selular, Selasa 4 Februari 2025, jangan sampai kebijakan baru ini melahirkan monopoli yang menguntungkan pengusaha membunuh masyarakat kecil.

Bahkan disebutkan H. Osin, kalau kebijakan yang diterapkan ini berindikasi “akal-akalan”, karena kecenderungan mengarah kepada monopoli yang diperuntukkan bagi kelompok-kelompok tertentu yang mempunyai uang.

“Anggota DPRD Kabupaten Bandung harus cepat tanggap mengenai permasalahan ini dengan langsung turun kelapangan untuk mengetahui situasi dan kondisi saat ini, dan berkoordinasi dengan pemerintah, dan segera mencari solusi terbaik,” katanya.

BeritaTerkait

Tiga Amalan Pèmbuka Hati Menjelang Ramadhan

13 Februari 2026

Anggota DPRD Widodo: Bukti Keseriusan Bapak Bupati Egi Dukung Program Ketahanan Pangan

13 Februari 2026
Page 1 of 3
123Next
Tags: gas 3kgmonopoliOsin permana
Previous Post

PT DKI Jakarta Berikan Keadilan Substantif

Next Post

Disertasi “Model Pengaturan Penetapan Tersangka oleh Hakim Pada Tindak Pidana Korupsi Berbasis Hukum Responsif”, Djuyamto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Related Posts

Edukasi

Tiga Amalan Pèmbuka Hati Menjelang Ramadhan

13 Februari 2026
Politik

Anggota DPRD Widodo: Bukti Keseriusan Bapak Bupati Egi Dukung Program Ketahanan Pangan

13 Februari 2026
Ekonomi

Lemahnya Pengawasan Pemanfaatan Air Jadi Sorotan DPRD Jabar

12 Februari 2026
Ekonomi

Infrastruktur Kelistrikan Satpel Taman Pesisir Penyu Pantai Pangumbahan, Ujung Genteng Belum Memadai

12 Februari 2026
Ekonomi

DPRD Jabar Soroti Aturan Rutilahu

12 Februari 2026
Edukasi

Keren! ASN BKAD Mendapat Penghargaan AWARD 2025

12 Februari 2026
Next Post

Disertasi "Model Pengaturan Penetapan Tersangka oleh Hakim Pada Tindak Pidana Korupsi Berbasis Hukum Responsif", Djuyamto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021