Dalam dakwaan disebutkan, Robbi adalah Relationship Manager nasabah PT. Danasakti Sekuritas Indonesia. Di mana nasabah PT. Danasakti Sekuritas membuka deposito 5 bilyet, dua di antaranya senilai Rp 18 miliar lebih. Awalnya, bunga deposito ditransfer ke PT. Danasakti Sekuritas Indonesia disetorkan dengan lancar. Hingga pada Juli 2024 mulai ada kendala.
”Juli 2024, bunga telat. Saya telepon Robbi, katanya cuti,” kata saksi dari PT. Danasakti Sekuritas Indonesia, Maria.
Setelah dua bulan telat, akhirnya PT. Danasakti Sekuritas Indonesia melaporkan permasalahan itu ke BRI. Pihak Bank lalu mengusut permasalahan nasabah tersebut dan terungkap bila deposito sudah dibobol Robbi. Bank langsung mengganti uang nasabah 100 persen.
”Semua sudah diganti,” ujar Maria.













