MANADO, BEDAnews – Sekretariat Bersatu Sulawesi Utara (Sekber Sulut) menyatakan sikap atas pelaporan yang dilakukan oleh TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia) Sulut terhadap Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie ke Mabes Polri yang dianggap tidak netral dalam tahapan Pilkada.
Sikap tersebut dikatakan oleh sejumlah tokoh dalam Sekber Sulut, antara lain Pdt Renata Ticonuwu, Max Togas, Stephen ‘Babe’ Liow, John Hes Sumual dan Jemmy Timbuleng, kepada awak media, Jumat (22/11/2024).
“Tentunya kita punya kewajiban menghormati hak setiap warga negara untuk membuat laporan ke institusi penegakkan hukum, termasuk melaporkan kapolda. Itu sudah diatur Undang-Undang, tetapi pelaporan tersebut harus memiliki dasar kuat dan tidak melakukan dugaan intervensi proses penegakkan hukum yang sedang dilakukan oleh jajaran Polda Sulut, khususnya dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi,” tegas Jemmy Timbuleng.












