Sementara itu, John Hes Sumual mengkritisi pernyataan TPDI Sulut yang dinilai berlebihan karena telah menghakimi Kapolda Sulut di sejumlah media massa.
“Sebagai orang yang berwawasan ilmu hukum, seharusnya Novie Kolinug Cs paham cara berbicara. Sebelum masuk ke sidang pengadilan, jangan mendahului untuk menghakimi dan menyerang kapolda di depan umum,” ujar John Hes Sumual.
Ditambahkan oleh Renata Ticonuwu, pelaporan yang dilakukan oleh TPDI Sulut ke Bawaslu dan Mabes Polri ini bermuatan politis yang justru mengusik stabilitas dan tatanan masyarakat yang saat ini berjalan damai.
“Novie Kolinug Cs melaporkan Kapolda Sulut ke Mabes Polri diduga kuat kental dengan muatan politis kelompoknya, mereka tidak murni perjuangkan demokrasi secara utuh, malah berpotensi sengaja memperkeruh stabilitas dan tatanan masyarakat yang berkeinginan kuat melenyapkan korupsi yang selama ini menjadi salasatu penghambat pembangunan di Sulut,” kata Renata yang juga Walian Wangko Ormas Adat Brigade Manguni Indonesia.












