“Dia (Novie Kolinug) membandingkan kapolda terdahulu dan yang sekarang dengan alasan dan kepentingan yang tidak jelas, itu provokasi. Itu tidak benar, adat dan budaya kita tidak memusuhi saudara sendiri,” tegasnya.
Selanjutnya, Max Togas juga menyikapi pernyataan TPDI Sulut yang membawa-bawa nama GMIM.
“Ingat, GMIM bukan milik TPDI atau kelompok tertentu. GMIM milik masyarakat. Sejauh ini masyarakat secara umum bersikap tenang dan damai, tidak resah seperti yang disebutkan. Jangan generalisasi keresahan kelompoknya dengan membawa nama masyarakat secara umum,” ujar Max Togas lagi.
Sebagai informasi, Polda Sulut tengah memeriksa dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM sebesar Rp21,5 miliar rentang tahun 2020 – 2023. Kasus tersebut kini sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan sedang menunggu hasil audit BPKP. Pada kasus ini, Polda Sulut telah memeriksa 15 orang saksi dan masih berlanjut.**












