Terkait dugaan korupsi bansos tersebut, sejumlah pihak kembali mengaitkan nama Arief Nasrudin, mantan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PAM Jaya, dengan dugaan penyimpangan anggaran bantuan sosial DKI Jakarta sebesar Rp2,85 triliun. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.
Selain itu, mereka juga meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, agar segera mencopot Arief Nasrudin termasuk pejabat-pejabat lainnya yang diduga terlibat dan hingga kini masih menduduki jabatan strategis baik di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun di dinas-dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam konteks ini, saya memandang bahwa pernyataan berbagai pihak tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah dalam kehidupan demokratis. Namun, sayangnya isu yang diangkat bukanlah hal baru, melainkan isu lama yang terus dimunculkan tanpa disertai informasi yang lengkap dan mendalam.













