Sementara Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi, menyampaikan kalau pihaknya sudah menerima laporan tersebut pada 27 Februari 2024 lalu terkait adanya dugaan pergeseran suara. “Total ada enam kecamatan dengan jumlah 352 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diduga melakukan pergeseran suara,” ucap Riza.
Tentang sidang pemeriksaan pelapor dan terlapor dan para saksi, papar Riza, sementara ini harus ditunda hingga 4 Maret 2024. Pasalnya, para terlapor tidak datang pada sidang di hari ini.
“Namun intinya perlu digarisbawahi, Bawaslu KBB berkomitmen dari awal dalam penegakan keadilan itu harus tegak lurus. Baik suara caleg, partai harus sama terekap hingga tingkat nasional. Itu komitmen kami. Karena pihak terlapor tidak hadir, maka kami akan undang pihak terlapor secara patut pada hari Senin 4 Maret 2024 untuk hadir dalam sidang pemeriksaan,” imbuhnya.












