Pada saat yang hampir bersamaan, Republik memasuki fase baru kepemimpinan Polri. Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026. Sehari kemudian, Polri melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi dan menengah, termasuk 19 Kapolda. Polri menyebut rotasi tersebut sebagai bagian dari dinamika organisasi, kebutuhan organisasi, pengembangan karier, dan penyegaran pelaksanaan tugas.
Dua peristiwa ini secara kelembagaan berbeda.
MK berada di wilayah konstitusi dan hukum. Polri berada di wilayah keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tetapi keduanya bertemu pada satu kepentingan yang sama: bagaimana memastikan Republik tetap tenang ketika keputusan hukum berpotensi menimbulkan gelombang politik.
Inilah sesungguhnya ujian sebuah negara hukum.













