Karena itu, yang paling kita butuhkan setelah putusan nanti bukan suara yang paling keras.
Kita membutuhkan kepemimpinan yang paling tenang.
Bukan aparat yang paling keras. Tetapi aparat yang paling profesional.
Bukan kelompok yang paling banyak massa. Tetapi masyarakat yang paling dewasa.
Dan bukan politik yang paling agresif. Tetapi politik yang paling mampu menempatkan kepentingan Republik di atas kepentingan kelompok.
Pada akhirnya, MK harus tetap menjadi rumah konstitusi, Polri harus tetap menjadi penjaga ketertiban, dan rakyat harus tetap menjadi pemilik sah Republik ini.
Biarkan hakim bekerja dengan hati nurani dan konstitusi.
Biarkan Polri menjaga dengan profesionalisme.
Biarkan perbedaan politik tetap berada dalam batas demokrasi.
Dan jangan biarkan satu putusan, apa pun isinya membuat kita lupa bahwa kita semua masih sebangsa dan setanah air.













