Dalam kunjungan ke KBRI Beijing, Luthfi didampingi 13 advokat anggota DePA-RI, di antaranya Abdul Aziz Zein, Sugeng Aribowo, Ainuddin Abdul Hamid, Aulia Taswin, Muhammad Irana Yudiartika, Wahyu Ramdhani, Ajrina Fradella dan Rita Ria Safitri.
Sementara itu, pihak KBRI Beijing yang menerima delegasi DePA-RI yaitu Nur Evi Rahmawati (Minister Counsellor), Irwansyah Mukhlis (Minister Counsellor, Political Affairs), Yudil Chatim (Education and Culture Attache), sedangkan Dubes RI untuk China berhalangan hadir.
Delegasi DePA-RI disambut dengan ramah serta mengadakan diskusi, antara lain tentang 14 ribu mahasiswa Indonesia yang belajar di China, intensitas perdagangan ekspor-impor China-Indonesia yang terus meningkat serta masalah Male Order Bride.
Male Order Bride adalah pernikahan antara orang Indonesia dengan orang China melalui perantaraan agen yang ada di Indonesia ataupun agen di China. Pernikahan WNI dengan warga negara China itu “difasilitasi” oleh agen di kedua negara melalui iklan dan promosi yang menggiurkan.













