BEIJING || Bedanews.com – Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M mengingatkan perlunya solusi terkait “Male Order Bride” yang cenderung meningkat, melibatkan wanita Indonesia dengan pria China di Tiongkok.
Ketua Umum DePA-RI dalam keterangan pers yang dikirimkan langsung dari Beijing China, Rabu (2/7/2025) menyebutkan, pihaknya siap jika harus ikut mensosialisasikan informasi legal terkait permasalahan Male Order Bride yang melibatkan WNI di Negeri Tirai Bambu itu.
Luthfi mengemukakan keterangan tersebut menyusul diskusi yang dilakukannya dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing China pada 1 Juli 2025. Diskusi dilakukan setelah ia memenuhi undangan untuk menyampaikan presentasi di kampus China University of Political Science and Law (CUPL) di Beijing.