KUALA KAPUAS ll Bedanews.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Penilaian Kinerja Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2026 pada Senin (27 April 2026), bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB ini dihadiri oleh jajaran Sekretariat Daerah, Bapperida, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas P3APPKB, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas PMD, Dinas Kominfo, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas.
Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Kapuas memaparkan berbagai regulasi pendukung seperti Perbup Nomor 50 Tahun 2022 tentang Gerakan Bersama Menuju Kapuas Bebas Stunting serta SK Desa prioritas intervensi stunting tahun 2025. Beberapa inovasi unggulan juga ditunjukkan, antara lain pembuatan akta kelahiran dan KIA gratis, program sambungan rumah air minum bersubsidi, serta pembangunan jamban sehat.













