• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 27, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Deklarasi Dewan Pers dan Organisasi Pers, Rekomendasi 8 Point ke Pemerintah

Deklarasi Dewan Pers dan Organisasi Pers, Rekomendasi 8 Point ke Pemerintah

kris by kris
10 Februari 2026
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Totok menyatakan deklarasi bertajuk “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga” menegaskan peran pers dalam menegakkan nilai demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia, sekaligus menghormati kebhinekaan serta menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya.

 

Dalam naskah deklarasi, pers Indonesia juga mengakui masih menghadapi persoalan strategis, mulai dari ancaman terhadap kemerdekaan pers, keberlanjutan ekonomi perusahaan media, hingga keselamatan dan perlindungan wartawan.

BeritaTerkait

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti

Rinna Suryanti: Kasus Jembatan Rel Besi Kuno Kalibaru Bukti Lemahnya Literasi Hukum Pemkot Cirebon

27 April 2026
Sosialisasi program MBG di Sidoarjo

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo, Arzeti Ingatkan Kolaborasi Demi Pembangunan SDM

27 April 2026

 

“Pers nasional menjalankan peran mengembangkan pendapat umum berbasis informasi yang tepat dan benar, melakukan pengawasan dan kritik untuk kepentingan publik, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” ujar Totok dalam keterangan resmi Dewan Pers, Senin (9/2/2026).

Page 2 of 5
Prev123...5Next
Previous Post

Taklimat Presiden RI pada Rapim TNI–Polri 2026, Perkuat Sinergi TNI–Polri Jaga Stabilitas Nasional

Next Post

TNI AL AMANKAN KAPAL PENGANGKUT LIMBAH B3 DI SELAT TIORO, DIDUGA LANGGAR SEDERET ATURAN PELAYARAN

Related Posts

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti
News

Rinna Suryanti: Kasus Jembatan Rel Besi Kuno Kalibaru Bukti Lemahnya Literasi Hukum Pemkot Cirebon

27 April 2026
Sosialisasi program MBG di Sidoarjo
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo, Arzeti Ingatkan Kolaborasi Demi Pembangunan SDM

27 April 2026
Ketua IKA UIN Bandung, Drs. H. Cucu Sutara, M.M. Terpilih sebagai Bendahara Umum Forum IKA PTKIN 2026–2030/dok.istimewa-bedanews.com
Edukasi

Terpilih Jadi Bendahara Umum Forum IKA PTKIN 2026–2030, Cucu Sutara Siap Dukung Festival Dunia Baru Islam

27 April 2026
Edukasi

Keren! Ketua DPRD Renie Rahayu Jadi Pemateri Sinergisitas Program Kewilayahan

26 April 2026
News

Generasi Muda Diminta Adaptif dan Kritis Hadapi Tantangan Dunia Pendidikan

26 April 2026
Kegiatan sosialisasi program MBG di Aula Kantor Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo
News

Gelar Sosialisasi MBG di Desa Jolontoro Wonosobo, Ini Kata Anggota Komisi IX DPR RI Nafa Urbach 

26 April 2026
Next Post

TNI AL AMANKAN KAPAL PENGANGKUT LIMBAH B3 DI SELAT TIORO, DIDUGA LANGGAR SEDERET ATURAN PELAYARAN

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021