Sementara itu, Komaruddin Hidayat menyoroti dominasi platform digital global yang menyedot pendapatan iklan sebagai pemicu utama gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan media. Menurut dia, iklan yang selama ini menjadi sumber pendapatan utama media arus utama kini beralih ke media sosial dan layanan berbagi video.
“Media tradisional mengalami penurunan pendapatan karena iklan berpindah ke media sosial. Jika tidak ada intervensi kebijakan yang adil, kondisi ini akan terus berujung pada PHK,” ujar Komaruddin.
Dewan Pers berharap, pemerintah segera menciptakan regulasi yang menyeimbangkan ekosistem bisnis media agar keberlanjutan jurnalisme dan kualitas demokrasi tetap terjaga di era digital. (Red).













