Dari ketiga penyakit hati tersebut yang memiliki dampak paling dahsyat adalah “hasad” atau dengki. Hasad adalah klaster problem jiwa yang memiliki dampak luar biasa bagi kehidupan diri, lingkungan, masyarakat, bahkan peradaban itu sendiri.
Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa hasad terbagi menjadi dua jenis, sebagai berikut: pertama. Hasad hakiki; Hasad inilah yang kita ketahui dengan merasakan emosi negatif saat orang lain mendapat hal baik serta menginginkan kebaikan tersebut hilang dari diri orang itu. Perbuatan hasad jenis inilah yang akan mendatangkan beragam kerugian lahir dan bati serta ancaman dosa. dan kedua; Ghibtoh/ hasad majazi; Adalah perasaan iri yang muncul saat melihat orang lain mendapatkan kenikmatan dan hal-hal baik tanpa ingin orang tersebut kehilangan nikmat yang dimilikinya. Ghibtoh juga terjadi saat muncul perasaan ingin turut memiliki kenikmatan yang dimiliki orang lain. Hasad majazi atau ghibtoh inilah yang masih dapat diperbolehkan. Akan tetapi, tidak serta merta semua hal bisa menjadi objek ghibtoh tanpa batasan.













