Hanya ada dua hal yang diperbolehkan untuk menjadi objek ghibtoh, sebagaimana perkataan rasul dalam hadits yang artinya: “tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugrahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al-Qur’an dan As-Sunah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Betapa banyak perkelahian, percekcokan, dan peperangan fisik dengan saling membunuh dan meniadakan, diakibatkan oleh munculnya sikap dengki. Orang yang memiliki sifat hasad merupakan orang yang selalu iri pada kesenangan orang lain. Sehingga membuat dia ingin menguasai atau memiliki apa yang dimiliki oleh orang lain tersebut.
Hasad adalah kejahatan energi tersembunyi yang dapat membahayakan manusia. Allah menyuruh kita untuk meminta perlindungan Allah darinya: “dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki” (QS. Al-Falaq:5). Sabda Rasullah SAW; “jagalah dirimu dari hasad, karena sesungguhnya hasad itu memakan kebaikan. Sebagaimana api memakan kayu bakar,” (HR. Abu Daud No 4257 dari Abu Hurairah).













