Kondisi tersebut, apabila dikombinasikan dengan iktikad baik (goede trouw), semangat, serta upaya nyata debitur untuk melunasi utangnya, dapat menjadi pertimbangan penting. Terlebih, eskalasi konflik di Timur Tengah yang tidak bersifat permanen mulai menunjukkan tanda-tanda mereda, antara lain melalui adanya Pembicaraan Damai Islamabad (The Islamabad Peace Talks) yang difasilitasi pemerintah Pakistan dan dihadiri para pihak yang berseteru. Meski berlangsung tanpa batas waktu dan masih diwarnai dinamika, termasuk ketegangan di jalur laut Selat Hormuz, perkembangan ini tetap menjadi indikator penting.
Rangkaian keadaan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai pertimbangan dalam menetapkan penundaan eksekusi riil pengosongan. Pada tahap selanjutnya, kondisi ini juga berpotensi memengaruhi pertimbangan hukum dalam putusan tingkat peninjauan kembali.













