BANDUNG, BEDAnews.com – Pemerintah Kota (pemkot) Bandung memastikan mengikuti aturan dan arahan pemerintah pusat maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan korupsi. Hal itu agar tidak terjadi kesalahan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan.
Hal itu yang ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna usai mengikuti acara peluncuran Monitoring Center For Prevention (MCP) melalui Zoom Meeting, Selasa (31/08/2021).
Monitoring Center For Prevention digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (PKP) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Proses penyelenggaraan pemerintahan lebih mengedepankan aspek pencegahan. Agar tidak terjadi kesalahan dalam perencanaan, pengelolaan keuangan termasuk dalam pertanggungjawaban,” tutur Ema.