Untuk mewujudkannya, Handi mendorong adanya kesetaraan akses PTS terhadap hibah penelitian, insentif peningkatan kapasitas dosen, serta kebijakan kuota PTN yang lebih proporsional.
“Pada saat yang sama, negara harus menaikkan kelas PTS menjadi salah satu pilar utama sistem pendidikan tinggi nasional,” ujarnya.
Menurut Handi, redistribusi mahasiswa melalui kebijakan yang lebih proporsional dapat menciptakan kompetisi sehat antarkampus sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan secara nasional.
Handi menilai penguatan PTS bukan sekadar persoalan pemerataan kelembagaan, tetapi bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Ia menyebut, sekitar 91,7 persen institusi pendidikan tinggi di Indonesia merupakan PTS yang melayani lebih dari separuh mahasiswa nasional.
Atas dasar itu, ia menilai pembangunan pendidikan tinggi nasional akan sulit mencapai hasil maksimal apabila konsentrasi kebijakan dan sumber daya terlalu besar berada pada PTN.













