Wahyu Ratriyani, SKM., M.AP, sebagai Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Jawa Tengah juga menambahkan bahwa, audiensi ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang menjadi pijakan kerja sama ke depan. “BNN Jawa Tengah dan PWNU sepakat untuk segera menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar kolaborasi dalam program P4GN. Selain itu, PWNU akan mendorong terbentuknya penggiat anti narkoba di berbagai tingkatan, mulai dari pesantren, majelis taklim, hingga struktur organisasi NU di tingkat Kabupaten/Kota. Upaya deteksi dini juga akan dilakukan dengan melaksanakan tes urine secara sampling di beberapa pondok pesantren, terutama di lingkungan yang rentan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Wahyu juga menekankan akan ada program khusus yang dirancang untuk pondok pesantren yang menerima anak-anak dari keluarga dengan latar belakang rentan, termasuk narapidana kasus terorisme ataupun kasus narkoba. “Hal ini diharapkan menjadi wujud kepedulian NU dan BNN dalam mencegah permasalahan sosial berlapis yang bisa menjerumuskan anak-anak muda pada narkoba. Sebagai bentuk komitmen bersama, kami juga sepakat untuk menjadikan momentum Hari Santri di bulan Oktober mendatang sebagai ajang deklarasi dan penguatan gerakan melawan narkoba di kalangan santri, kyai, dan masyarakat luas,” terangnya.












