• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bisa Timbulkan Tafsir Negatif, TAPD Jabar Hanya Seolah-olah Akomodir Nota Komisi IV

Bisa Timbulkan Tafsir Negatif, TAPD Jabar Hanya Seolah-olah Akomodir Nota Komisi IV

herz by herz
17 November 2021
in Tak Berkategori
0
Daddy (Wakl Ketua Pansus VI) Perda RTRWP Jabar 2022-2042 Diharap Jadi Pegangan Bagi Pemprov Dan Kabupaten/Kota

Daddy (Wakl Ketua Pansus VI) Perda RTRWP Jabar 2022-2042 Diharap Jadi Pegangan Bagi Pemprov Dan Kabupaten/Kota

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RANCAEKEK. BEDAnews.com – Menindaklanjuti hasil rapat paripurna DPRD Jabar dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap KUA dan PPAS Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, pada tanggal 12 November 2021.

Anggota Komisi IV DPRD provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady menyayangkan penjelasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (TAPD) yang menyebutkan ada sekitar 200 miliar yang dialokasikan untuk mengakomodir apa yang diusulkan komisi lewat nota komisi. Pada Kenyataannya hanya seolah-olah catatan nota Komisi IV diakomodir oleh TAPD, sehingga dapat menimbulkan tafsir – tafsir negatif yang perlu dihindari.

“Pada Kenyataannya Dinas Bina Marga misalnya yang diklaim oleh TAPD menerima perkembangan 134 miliar ternyata kita konfirmasi ke Dinas BMPR hanya menerima 38,6 miliar,” ucapnya.

BeritaTerkait

Hangatnya Silaturahmi Dalam Halalbihalal Keluarga Besar Abah Nawawi, Perkuat Momen Persaudaraan

28 April 2026

Koops TNI Habema Melakukan Penindakan Terhadap Tokoh Penting OPM Jeki Murib Di Puncak

28 April 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Perlu Sinkronisasi NOTA APBD Dengan KUA PPAS APBD Jabar 2022

Next Post

Cegah Kenakalan Pelajar, Babinsa Bersama Aparat Terkait Rapat

Related Posts

News

Hangatnya Silaturahmi Dalam Halalbihalal Keluarga Besar Abah Nawawi, Perkuat Momen Persaudaraan

28 April 2026
TNI-POLRI

Koops TNI Habema Melakukan Penindakan Terhadap Tokoh Penting OPM Jeki Murib Di Puncak

28 April 2026
Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
News

DPRD Cimahi Dukung Program Kesehatan Masyarakat

28 April 2026
News

20 Klub Meriahkan Liga Jabar Istimewa Cimahi, Tanda Kebangkitan Sepak Bola Usia Dini

28 April 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara

28 April 2026
Next Post

Cegah Kenakalan Pelajar, Babinsa Bersama Aparat Terkait Rapat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021