RANCAEKEK. BEDAnews.com – Menindak lanjuti hasil Rapat Paripurna tanggal 12 November 2021 dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap KUA dan PPAS Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan rapat kerja dengan para mitra kerja untuk mengkonfirmasi langsung terkait pagu anggaran yang ditetapkan pada saat RKUA PPAS.
Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip usai memimpin rapat dengan para mitra kerja, yang bertempat di Apartemen Transit Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu,(17/10/2021).
“Kami ingin mengkonfirmasi kepada para mitra kerja yang mengalami perubahan pagu anggaran yang sudah ditetapkan pada saat RKUA PPAS Tahun Anggaran 2022,” katanya