• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perlu Sinkronisasi NOTA APBD Dengan KUA PPAS APBD Jabar 2022 » Halaman 2

Perlu Sinkronisasi NOTA APBD Dengan KUA PPAS APBD Jabar 2022

herz by herz
17 November 2021
in Tak Berkategori
0
Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Kerja dengan Mitra diantaranya BAPPEDA , Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat terkait dengan Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2022.

Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Kerja dengan Mitra diantaranya BAPPEDA , Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat terkait dengan Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2022.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tetep menyebut, bahwa mayoritas perubahan pagu anggaran yang terjadi dibeberapa OPD sudah sesuai dengan Nota RAPBD, namun ada beberapa juga yang tidak sesuai dengan penyampaian TAPD pada saat penetapan RKUA PPAS.

“Mayoritas perubahan pada pagu anggaran yang terjadi dibeberapa OPD sudah sesuai dengan Nota RAPBD, tetapi  masih ada juga yang tidak sesuai dengan penyampaian TAPD pada saat penetapan RKUA PPAS,” ucapnya.

“Jadi sebetulnya Dinas dengan Nota RAPBD nya sesuai, tetapi antara NOTA APBD dengan penetapan pada saat KUA PPAS masih perlu adanya sinkronisasi, dan kita tanyakan kepada TAPD,” sebut Tetep.@herz

BeritaTerkait

Gotong-Royong, Kunci Keberhasilan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

29 April 2026

Tuntas! Pansus 3 DPRD Kabupaten Bandung Rampungkan Perda Keolahragaan

29 April 2026
Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

H. Uus sangat Mengapresiasi Muscab XII BPC GAPENSI

Next Post

Bisa Timbulkan Tafsir Negatif, TAPD Jabar Hanya Seolah-olah Akomodir Nota Komisi IV

Related Posts

TNI-POLRI

Gotong-Royong, Kunci Keberhasilan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

29 April 2026
Edukasi

Tuntas! Pansus 3 DPRD Kabupaten Bandung Rampungkan Perda Keolahragaan

29 April 2026
Ragam

Melawan “Senyapnya Narasi”: Jiwa Kirana dan Kebangkitan Tradisi Magelang di Panggung Digital Dunia

29 April 2026
TNI-POLRI

KOPASKA TNI AL PASTIKAN KEAMANAN OBJEK VITAL NASIONAL, DENGAN LATIHAN ANTI PEMBAJAKAN PESAWAT

29 April 2026
Ragam

Kemendagri Perkuat Peran Daerah dalam Program Makan Bergizi Gratis

29 April 2026
TNI-POLRI

Satgas Dibantu Warga, Fokus Rampungkan Pengecoran Jalan

29 April 2026
Next Post
Daddy (Wakl Ketua Pansus VI) Perda RTRWP Jabar 2022-2042 Diharap Jadi Pegangan Bagi Pemprov Dan Kabupaten/Kota

Bisa Timbulkan Tafsir Negatif, TAPD Jabar Hanya Seolah-olah Akomodir Nota Komisi IV

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021