GELEDAH-Tim Penyidik Kejati Kalsel saat melaksanakan tindakan hukum Geledah di PT. BBKS. (Foto Ist).
BANJARBARU || Bedanews.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melaksanakan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk periode 2009–2023 pada PT. BBKS, Selasa (09/12/25).
PT. BBKS Sebelumnya berbentuk Perusahaan Daerah (PD) milik provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Setibanya di lokasi, Tim Penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi KALSEL melakukan koordinasi awal dengan perwakilan perusahaan dan melakukan pemeriksaan dan penyitaan terhadap berbagai dokumen, arsip, serta data elektronik.
Diterangkan oleh Kasi Penkum Kejati Kalsel dalam siaran Pers bahwa, penggeledahan tersebut bertujuan untuk memastikan terpenuhinya alat bukti yang diperlukan dalam mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pada PT. BBKS.













